Akhlaq Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

asd

Akhlaq Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari


Akhlak Rasulullah sebagai seorang manusia secara pribadi, dapat kita teladani dalam kegiatan beliau sehari-hari, mulai dari cara beliau tidur, makan, minum, berjalan, tersenyum, berbicara, bergaul, marah, tertawa, dan sebagainya.

a.      Akhlak Tidur
Rasulullah biasa tidur di awal malam, dan bangun di sepertiga malam terakhir. Selain itu, beliau juga melarang kita untuk menceritakan mimpi yang jelek, dan bersyukur kepada Allah jika bermimpi indah, serta diperbolehkan untuk menceritakannya kepada yang lain.
Sesungguhnya, kebiasaan bangun di penghujung malam kemudian melaksanakan shalat malam, memiliki efek positif terhadap tubuh dan pikiran manusia. Bagaimana tidak, setelah seharian penat bekerja, disibukkan oleh berbagai kegiatan dan tugas-tugas yang kadang membuat manusia stres, jiwa manusia memerlukan suatu ‘refreshing’, penenangan, dan pemulihan semangat. Dengan bangun di penghujung malam yang hening, di saat kebanyakan orang sedang terlelap tidur dan terbuai di alam mimpinya, kita bangun untuk mendekatkan diri pada-Nya, mengingat-Nya (dzikrullah) dan bermuhasabah (introspeksi diri).
Kebiasaan mensyukuri mimpi yang indah serta menceritakannya kepada yang lain, adalah hal yang baik, karena dengan bersyukur menyebabkan manusia berpikir positif dan mungkin akan menjadi sugesti yang baik bagi yang bersangkutan. Sedangkan larangan untuk menceritakan mimpi yang tidak baik, bertujuan untuk menghindari sugesti yang jelek yang menyebabkan berkurangnya produktifitas orang yang bersangkutan, dikarenakan selalu dihantui oleh mimpi jeleknya.

b.      Akhlak Makan dan Minum
Rasulullah selalu memulai makan atau minum dengan membaca basmalah, menggunakan tangan kanan. Beliau juga sangat memperhatikan kehalalan dan kesederhanaan makanannya. Rasulullah hanya makan makanan yang dihalalkan oleh-Nya, sedangkan kesederhanaan yang dimaksud di sini adalah dari segi jumlahnya, beliau tidak makan berlebihan, beliau makan di saat lapar dan berhenti sebelum kenyang.
Sesungguhnya, kebiasaan memulai makan atau minum dengan membaca basmalah, adalah salah satu bentuk syukur kita atas semua rezeki dan nikmat yang Allah berikan. Menjaga kehalalan dan kesederhanaan makanan yang kita konsumsi, memiliki efek yang sangat baik terhadap tubuh, karena makanan yang dihalalkan Allah sudah pasti memiliki kandungan-kandungan zat yang sangat baik untuk tubuh manusia, begitupun dalam kesederhanaan jumlah makanan yang masuk ke tubuh, hal ini juga akan berefek pada kerja organ-organ pencernaan.

c.       Akhlak Tersenyum dan Berbicara
Rasulullah adalah seorang yang sangat mulia akhlaknya, manis sikapnya, dan sangat terjaga ucapannya. Beliau selalu tersenyum dan menyapa siapa saja yang dijumpainya. Beliau tidak berbicara kecuali yang penuh manfaat, dan menganjurkan lebih baik diam daripada berbicara sia-sia. Cara berbicaranya sangat tenang, sehingga ucapannya jelas, dan tujuannya yang ingin disampaikannya pun bisa dimengerti oleh siapa saja yang menjadi pendengarnya.
Sesungguhnya, sikap yang ramah dan murah senyum akan membuat orang lain senang, merasa aman, dan jauh dari perasaan terancam. Dengan demikian, akan menumbuhkan serta menguatkan tali silaturahmi. Sedangkan kebiasaan untuk berbicara yang baik akan menghindarkan manusia dari kecelakaan yang disebabkan oleh lisannya. Begitu juga dengan cara bicara yang tenang dan jelas, akan membuat pesan yang ingin kita sampaikan dapat dengan mudah diterima oleh orang yang kita maksud.

d.      Akhlak Berjalan dan Bergaul
Rasulullah selalu berjalan dengan sikap yang wajar dan optimis, tidak bersikap sombong atau takabur di hadapan orang yang ditemuinya. Beliau selalu mendahului untuk menyapa dan mengucapkan salam. Jika ada orang yang menyapa maka beliau akan berpaling dengan seluruh tubuhnya menghadap orang yang menyapanya. Beliau juga sangat menjaga pandangan terhadap laki-laki maupun perempuan. Rasulullah pun melarang berbaurnya laki-laki dan perempuan di jalanan.
Sesungguhnya, sikap yang wajar dalam berjalan, serta memalingkan wajah dan seluruh badan merupakan bentuk penghargaan terhadap orang lain, hal ini juga yang akan menjauhkan manusia dari permusuhan, bahkan sebaliknya akan menumbuhkan tali silaturahmi atau bahkan menguatkan ikatan yang sudah terjalin. Kebiasaan menjaga pandangan, akan menyelamatkan manusia dari kecelakaan yang bermula dari mata yang menyebabkan nafsu syahwat. Begitu pun dengan larangan berbaurnya laki-laki dan perempuan, hal ini akan menjauhkan dari perbuatan maksiat, memuliakan wanita dari pelecehan dan kejahatan.
Sa'ad bin Hisyam pernah bertanya kepada 'Aisyah rodhiAllahu 'anha tentang akhlak Rasulullah, maka 'Aisyah rodhiAllahu 'anha menjawab, "Akhlak beliau adalah Al Quran." Lalu Sa'ad berkata,
"Sungguh saya ingin berdiri dan tidak lagi menanyakan sesuatu yang lain." (HR. Muslim)
Oleh karena itu, Rasulullah merupakan sosok pribadi yang paling bagus akhlaknya seperti yang disaksikan oleh Anas bin Malik pembantu Rasulullah selama sepuluh tahun-ketika beliau berkata;
"Rasulullah adalah orang yang paling bagus akhlaknya." (HR. Muslim)
Maka pantaslah Rasulullah menjadi suri teladan bagi kita dalam segala aspek kehidupan beliau shollAllahu 'alaihi wa sallam seperti yang telah diberitakan oleh Allah dalam firman-Nya :
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (pertemuan dengan) Allah dan (keselamatan di) hari akhir dan dia banyak menyebut Allah." (QS. Al Ahzab: 21)
Dan Rasulullah sendiri telah memotivasi umatnya yang beriman untuk berpegang teguh dengan akhlak yang bagus dan menjauhi akhlak yang buruk, seperti dalam sabda-sabda beliau berikut ini:
Dari Abu Darda' bahwa Nabi bersabda:
((ما من شيء أثقل في ميزان المؤمن يوم القيامة من حسن الخلق، وإن الله تعالى ليبغض الفاحش البذيء))
"Tiada suatu perkara yang paling memberatkan timbangan (kebaikan) seorang mukmin pada hari kiamat selain daripada akhlaq mulia, dan sesungguhnya Allah amat benci kepada seorang yang buruk perbuatan dan ucapannya" (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Syaikh al Albani)
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga, maka beliau menjawab,
تقوى الله وحسن الخلق
"Bertakwa kepada Allah dan berakhlak mulia" Sementara ketika ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka, beliau menjawab,
الفم والفرج
"Mulut dan kemaluan" (HR. Tirmidzi dan dihasankan sanadnya oleh Syaikh Albani)

Dan Rasulullah menjelaskan bahwa mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling sempurna akhlaknya, seperti yang beliau sabdakan,
إن أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا، وخياركم خياركم لنسائهم
"Sesungguhnya mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling bagus akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya"(HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Syaikh Albani)
Bahkan Rasulullah telah menjadikan orang-orang yang berakhlak mulia sebagai orang-orang yang paling dekat duduknya dengan Rasulullah sebagaimana dalam sabdanya :

إن من أحبكم إلي وأقربكم مني مجلسا يوم القيامة أحسنكم أخلاقا، وإن أبغضكم إلي وأبعدكم مني مجلسا يوم القيامة الثرثارون والمتشدقون والمتفيهقون، قالوا: يا رسول الله، قد علمنا الثرثارون والمتشدقون فما المتفيهقون؟ قال: المتكبرون
"Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah yang paling bagus akhlaknya, dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh tempat duduknya dariku pada hari kiamat adalah tsartsarun (yang banyak bicara), mutasyaddiqun (yang bicara sembarangan lagi mencela manusia) dan mutafaihiqun.”
Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui tsartsarun dan mutasyaddiqun, tapi siapakah mutafaihiqun itu?" Rasulullah menjawab, "Mutakabbirun" (orang-orang yang sombong)." (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Syaikh Albani)
Namun, problem yang amat jelas kita lihat di dunia Islam sekarang yaitu bahwa umat Islam telah meninggalkan akhlak mulia yang diseru oleh agama mereka sendiri yang bersumber dari Al Kitab dan As Sunnah.
Kita melihat bahwa agama Islam berada di suatu tempat dan kaum muslimin berada di tempat lain yang berjauhan. Seorang muslim hanya membawa Islam pada nama dan KTP-nya saja. Tetapi dalam praktek keseharian, muamalah dan seluk beluknya tidak didapati nilai-nilai ajaran Islam yang mulia tersebut.
Arahan-arahan Islam tidak berlaku, norma-normanya tidak memiliki tempat, dan kaidah-kaidah Islam tidak lagi terhormat dalam diri mereka. Demikianlah kenyataan yang memilukan yang menimpa umat Islam, yang semakin hari sepertinya semakin jauh dan lalai dari mempraktekkan nilai-nilai agama mereka yang mulia, sehingga pantas pula jika umat Islam mengalami berbagai bencana hari demi harinya, kekalahan-kekalahan di setiap tempat mereka, serta ketertinggalan dari umat-umat yang lain. Umat Islam sepertinya tidak lagi memiliki 'izzah (kemuliaan dan kewibawaan) yang dapat membuat umat-umat lain segan kepada mereka. Itu semua karena umat Islam tidak berpegang teguh dengan nilai-nilai ajaran agama mereka. Benarlah apa yang dikatakan oleh Umar bin Khaththab
إنا كنا أذل قوم فأعزنا الله بالإسلام فمهما نطلب العز بغير ما أعزنا الله به أذلنا الله
"Kita dahulu adalah kaum yang terhina lalu Allah memuliakan kita dengan Islam, maka jika kita mencari kemuliaan dengan selainnya niscaya Allah akan menghinakan kita"

(HR. Hakim dan ia berkata, "Shahih sesuai syarat/standar Bukhari dan Muslim”, dan disahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih at Targhib wa at Tarhib)
Dan kaum muslimin akan tetap berada dalam kehinaan selama mereka meninggalkan ajaran-ajaran Islam yang agung lagi mulia dan cenderung mengikuti hawa nafsu dalam meraih kemewahan dunia sampai mereka mau kembali kepada agama mereka.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
((إذا تبايعتم بالعينة وأخذتم أذناب البقر ورضيتم بالزرع وتركتم الجهاد سلط الله عليكم ذلا لا ينـزعه حتى ترجعوا إلى دينكم))
"Apabila kalian berjual beli dengan 'inah (riba), memegangi ekor-ekor sapi dan senang dengan cocok tanam (yakni lebih condong kepada kesenangan dunia), serta meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian yang tidak akan Allah cabut sampai kalian mau kembali kepada agama kalian."
(HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Syaikh Albani)
Maka sudah saatnya bagi kaum muslimin untuk bangkit dengan kembali kepada ajaran-ajaran agama mereka yaitu Islam yang lurus, agar mereka dapat kembali memperoleh 'izzah (kemuliaan dan kewibawaan) seperti yang telah diraih oleh pendahulu mereka Salafus Shalih sehingga mereka akan menjadi umat yang kuat dan kokoh yang disegani oleh umat-umat lainnya. Tentunya yang paling penting adalah menggali kembali nilai-nilai mulia Islam tersebut dengan mempelajari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta sirah kehidupan Salafus Shalih yang telah mewariskan jejak-jejak mulia yang harus kita telusuri dan ikuti, di antaranya adalah warisan akhlak yang baik dan mulia. WAllahul Muwaffiq. (Dari Tauthi'ah pentahkiq kitab Makarimul Akhlaq karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan perubahan-
Bagaimana seharusnya kita memulai program meneladani Rasulullah Saw. tersebut?
Sebelumnya, kita harus benar-benar paham tujuan meneladani Rasulullah Saw. Ditekankan sekali lagi bahwa tujuan pengutusan beliau adalah innama bu’itstu li utammima makarima al-akhlaq (untuk menyempurnakan akhlak yang mulia). Berikutnya adalah mendalami makna terdalam dari ajaran agama Islam, yaitu iman, Islam, dan ihsan sebagaimana yang dicontohkan Nabi Saw.
Meneladani Rasul tidak cukup hanya dengan kata-kata. Meneladani Rasul harus tecermin dalam kehidupan sehari-hari, di mana pun kita berada dan dengan siapa pun kita berinteraksi. Allah Swt. memerintahkan kepada kita untuk mengikuti yang telah dicontohkan oleh Rasul, mulai dari kegiatan di pagi hari hingga malam hari. Mengapa? Tidak lain karena waktu adalah ibadah. Bagi seorang mukmin, tidak ada sedetik waktu pun yang tidak memiliki nilai ibadah. Tidak mudah memang untuk bisa meneladani Rasul secara utuh, tetapi bukan berarti kita putus asa. Teladani Rasul mulai dari hal sederhana. Untuk menambah kecintaan dan kerinduan kepada Rasul, kita perlu membaca risalah dan kisah perjuangan dakwah beliau. Kita juga dianjurkan untuk membaca risalah keluarga dan para sahabat Rasul.

e.  Akhlak di kamar Kecil
1.Membaca Doa
Dalam Shahih Bukhari Muslim dari Anas Radhiyallahu Anhu’bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam’disaat memasuki kamar mandi (WC), maka beliau mengucapkan doa berikut :
“Allahumma Innii a’uudzubika minal khubutsi wal khabaaits”
“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki-laki dan syetan perempuan”. (HR. Bukhari dan Muslim)
2.Mendahulukan kaki kiri ketika masuk kamar mandi
3.Menggunakan alas kaki, sangat dianjurkan
4.Dianjurkan memakai tutup kepala ketika mandi di kamar mandi, agar syetan tidak mengotori dengan najis
5.Jangan berbicara ketika berada di dalam kamar mandi
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu Anhu’ bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam’ bersabda,”Bila dua orang diantara kamu buang air, hendaklah saling membelakangi dan jangan berbicara. Karena sesunguhnya Allah murka akan hal itu.”
5.Disunnahkan berdehem tiga kali ketika selesai buang air kecil, agar semua kotorannya keluar
6.Tidak boleh menghadap atau membelakangi kiblat ketika Buang air kecil dan buang air besar
 “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu’ bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam’ Bersabda “Bila kamu mendatangi tempat buang air, janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya.“ (HR. Bukhari dan Muslim)
7.Tidak boleh menjawab salam ketika berada di dalam kamar mandi
8.Tidak boleh membawa atau membaca lafadz Allah swt dan Nabi Muhammadsaw atau ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits ke dalam kamar mandi
Berhati-hatilah apabila anda memiliki hp yang di dalamnya ada aplikasi Al-Qurannya. 
9.Tidak boleh mandi berduaan di dalam kamar mandi, kecuali suami istri
10.Tidak boleh makan dan minum ketika berada di dalam kamar mandi
11.Berhati-hatilah dengan percikan najis
Rasulullah saw pernah bersabda:“Bahwa kebanyakan siksa kubur disebabkan karena tidak berhati-hati ketika beristinja”.
12.Memakai  tabir penghalang/penutup kamar mandi, agar tidak terlihat orang lain
Rasulullah saw bersabda: “Bila kamu buang air hendaklah beristitar (menutup tabi). Bila tidak ada tabir maka menghadaplah ke belakang.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)
13.Mendahulukan kaki kanan ketika keluar kamar mandi
14.Membaca doa setelah keluar kamar mandi
Hadits Shahih dalam kitab Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi,’Bahwa Rasulullah saw mengucapkan doa berikut ini saat beliau keluar dari kamar mandi:
“Ghufraanaka”
“ Ya Allah”..Aku memohon Pengampunan-MU.”
             
f.       Adab-adab mandi
Mandi (al-ghusl, al-istihmaam) merupakan salah satu hal dibutuhkan seorang muslim, baik yang bertujuan untuk mengangkat hadats seperti junub atau lainnya, atau untuk tujuan sekedar membersihkan diri, atau mendinginkan badan, atau yang lainnya. seorang muslim harus mempelajari adab-adab yang berkaitan dengan mandi. Adab-adab tersebut adalah:
Pertama, niat yang shalih
Seorang muslim harus berniat dengan niat yang shalih ketika mandi, jika mandi yang dilakukan adalah mandi janabah maka dia harus berniat untuk menghilangkan hadats (janabah) agar dia bisa beribadah dan shalat. Jika mandi yang dilakukan bertujuan untuk mendinginkan badan maka dia harus berniat untuk mendinginkan badan, menghindarkan diri dari panas yang sangat agar merasa nyaman ketika beribadah karena panas dapat mengurangi kenyamanan ketika beribadah.   Jika mandi yang dilakukan bertujuan untuk membersihkan diri maka dia harus berniat untuk membersihkan badannya dari kotoran dan memperwangi bau badannya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, memperindah diri, karena Allah indah dan menyukai keindahan, dan tidak menyebabkan para malaikat terganggu oleh bau badannya.
Kedua, menghemat air
Seorang muslim tidak boleh memakai air secara berlebihan ketika mandi karena hal itu merupakan pemborosan, tetapi harus menghematnya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, yang mana beliau tidak lebih melebihi takaran yang ditetapkan dalam sabda beliau Shallallahu Alaihi Wasallam: “mandi itu satu sha’ dan wudhu’ itu satu mud”. (Ahmad (3/370), Baihaqi (1/195), dan ath-Thabrani dalam al-Ausath).
Satu sha’ itu sekitar empat sampai lima mud, sedangkan satu mud itu sebanyak satu cidukan air dengan menggunakan kedua tangan orang dewasa. Seseorang bertanya kepada Jabir Radhiyallahu Anhu tentang mandi, beliau berkata:” cukuplah bagimu satu sha'”, laki-laki itu pun berkata:”mana cukup”. Jabir Radhiyallahu Anhu pun berkata: “itu cukup bagi orang yang lebih lebat rambutnya darimu dan lebih baik darimu.” (al-Bukhari (252), Muslim (229))
Sayangnya sebagian orang sangat berlebihan dalam pemakaian air ketika mandi yaitu dengan membuka kran air (shanbuur, dusysy (pancuran, semprotan air)) dalam waktu lama yang menghabiskan banyak air yang bisa dipakai mandi oleh dua puluh orang. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan amalan setan.
Ketiga, membasuh kepala sebelum membasuh badan
Yakni mengalirkan air ke kepala tiga kali, kemudian membasuhnya sebelum membasuh seluruh tubuh berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam: “Aku mengambil air dengan kedua telapak tanganku kemudian menyiramkannya ke atas kepala tiga kali, setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubh.” (Al-Bukhari (254), Muslim (327))
Keempat, mengalirkan air ke pangkal rambut
Laki-laki yang mandi harus menguraikan rambutnya, melepaskan tocangannya jika rambutnya ditocang (kepang) dan menyela-nyela rambutnya dengan air hingga pangkalnya. Adapun wanita tidak perlu membuka tocangannya, cukup menyiramkan di atas kepalanya. Wanita hanya harus membuka tocangannya ketika mandi setelah suci dari haidh dan nifas. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Adapun laki-laki maka dia harus menguraikan rambutnya dan mencucinya hingga sampai ke pangkalnya. Sedangkan wanita tidak harus mengurainya tetapi cukup menuangkan air di atas kepalanya dengan tiga kali cidukan. (Abu Dawud (255)).
Kelima, laki-laki diperbolehkan mandi bersama istrinya dari satu bejana
Laki-laki boleh mandi bersama dengan istrinya dari satu bejana. Dari A’isyah Radhiyallaha Anha, dia berkata:
“Aku pernah mandi bersama dengan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dari satu bejana.” (al-Bukhari(250), Muslim (319))
Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu:
“Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan Maimunah mandi dari satu bejana.”(al-Bukhari (253), Muslim (322)).
Bahkan walaupun percikan air masuk ke dalam bejana, tidak mengapa, ini berbeda dengan apa yang dikira oleh sebagian orang.
Kedua hadits ini dan hadits lainnya merupakan dalil diperbolehkannya menampakkan aurat bagi suami atau istri di hadapan pasangannya.
Keenam, tidak boleh mandi dalam air yang diam setelah dikencingi
Jika seseorang buang air kecil pada air yang diam dan tenang, maka tidak diperbolehkan mandi di dalamnya. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Janganlah salah seorang dari kalian dalam air yang diam yang tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya.” (al-Bukhari (239), Muslim (282)).
Ketujuh,tidak boleh mandi janabah dalam air yang diam
Baik yang telah dikencingi atau tidak, tidak boleh nyemplung ke dalam air diam tergenang untuk mandi janabah. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“janganlah salah seorang dari kalian buang air kecil dalam air yang diam dan janganlah kalian mandi janabah di dalamnya.” (Ahmad (2/259), Abu Dawud (70), Ibnu Majah (344), al-Baihaqi (1/238, 239) Ibnu Hibban (2/273,275,279).
Kedelapan, pertengahan dalam frekwensi mandi
Pertengahan, antara ifrath atau tafrith. Sebagian orang sangat jarang mandi, hanya sekali dalam sehari. Dan saya mengenal seseorang yang mandi sepuluh kali dalam sehari ketika musim panas, sementara tidak ada perintah yang menuntut untuk melakukan hal tersebut. Sementara di sisi yang berlawanan, kami menemukan seseorang yang tidak mandi selama berminggu-minggu.
Yang benar adalah: seseorang seharusnya mandi setiap kali diperlukan. Orang yang banyak keringatnya, dan keringatnya menghasilkan bau yang tidak enak, maka dia sebaiknya mandi setiap kali bau badannya berubah. Begitu juga ketika dalam kondisi yang sangat panas, dan keringatnya bercucuran dengan deras dan orang tersebut tidak sanggup untuk menahan keringatnya. Demikian juga jika pekerjaannya mengakibatkan kotornya pakaian dan badannya.
Secara umum sebenarnya batasan yang harus dipenuhi adalah setidaknya mandi setiap hari Jumat sebelum pergi shalat Jumat.  Juga  harus memperwangi bau badannya agar tidak mengganggu malaikat dan orang-orang yang shalat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Siapa saja yang mendatangi shalat Jumat maka mandilah.” (Al-Bukhari (894,919) dan Muslim (844) dari Ibnu Amar).
Inilah (mandi setiap Jumat) batasan yang sesuai dengan ajaran Islam dalam masalah mandi, karena Islam tidak bisa menerima apa yang dilakukan oleh sebagian penganut agama lain yang tidak mandi dalam periode yang lama sehingga busuk bau badannya. Bahkan telah dikabarkan dalam sebagian surat kabar, seorang pendeta Italia bertahan tidak mandi selama 27 tahun. Ketika orang-orang memaksanya mandi, dia pun mati karena mandi. Sepertinya dia tidak sanggup menjadi bersih. Segala puji bagi Allah atas nikmat Islam.
Inilah yang telah dimudahkan oleh Allah tentang adab-adab mandi yang berjumlah delapan adab. Wal hamdu lillahi robbil ‘alamin. Diambil dari kitab Mausuu’atul Aadaab al-Islaamiyyah al-murottabah ‘alaa al-huruuf al-hijaa-iyyah karangan Syaikh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada.
AKHLAK BERPAKAIAN DAN AKHLAK BERHIAS
  1. AKHLAK BERPAKAIAN
Pakaian sebagai kebutuhan dasar bagi setiap orang dalam berbagai zaman dan keadaan. Islam sebagai ajaran yang sempurna, telah mengajarkan kepada pemeluknya tntang bagaimana tata cara berpakaian. Berpakaian menurut Islam tidak hanya sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap orang, tetapi berpakaian sebagai ibadah untuk mendapatkan ridha Allah. Oleh karena itu setiap orang muslim wajib berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetap Allah. Untuk memberikan gambaran yang jelas tntang adab berpakaian dalam Islam, berikut ini akan dijelaskan pengertian adab berpakaian, bentuk akhlak berpakaian, nilai positif berpakaian dan cara membiasakan diri berpakaian sesuai ajaran Islam.
Pengertian Akhlak Berpakaian
Pakaian (jawa : sandang) adalah kebutuhan pokok bagi setiap orang sesuai dengan situasi dan kondisi dimana seorang berada. Pakaian memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan seorang, guna melindungi tubuh dari semua kemungkinan yang merusak ataupun yang menimbulkan rasa sakit. Dalam Bahasa Arab pakaian disebut dengan kata "Libaasun-tsiyaabun". Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia, pakaian diartikan sebagai "barang apa yang biasa dipakai oleh seorang baik berupa baju, jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, surban dan lain sebagainya.
Secara istilah, pakaian adalah segala sesuatu yang dikenakan seseoang dalam bebagai ukuran dan modenya berupa (baju, celana, sarung, jubah ataupun yang lain), yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus ataupun umum. Tujuan bersifat khusus artinya pakaian yang dikenakan lebih berorientasi pada nilai keindahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pemakaian.
Tujuan bersifat umum lebih berorientasi pada keperluan untuk menutup ataupun melindungi bagian tubuh yang perlu ditutup atau dilindungi, baik menurut kepatutan adat ataupun agama. Menurut kepatutan adat berarti sesuai mode ataupun batasan ukuran untuk mengenakan pakaian yang berlaku dalam suatu wilayah hukum adat yang berlaku. Sedangkan menurut ketentuan agama lebih mengarah pada keperluan menutup aurat sesuai ketentuan hukum syari'at dengan tujuan untuk berribadah dan mencari ridho Allah. (Roli A.Rahman, dan M, Khamzah, 2008 : 30).
Bentuk Akhlak Berpakaian
Dalam pandangan Islam pakaian dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk yaitu : pertama, pakaian untuk menutupi auot tubuh sebagai realisasi dai perintah Allah bagi wanita seluruh tubuhnya kecuali tangan dan wajah, dan bagi pria menutup di bawah lutut dan di atas pusar. Standar pakaian seperti ini dalam perkembangannya telah melahirkan kebudayaan berpakaian bersahaja sopan dan santun serta menghindarkan manusia dari gangguan dan eksploitasi aurat. Sedangkan yang kdua, pakaian merupakan perhiasan yang menyatakan identitas diri sebagai konsekuensi perkmbangan peradaban manusia.
Berpakaian dalam pengertian untuk menutup aurat, dalam Syari'at Islam mempunyai ketentuan yang jelas, baik ukuran aurat yang harus ditutup atau pun jenis pakaian yang digunakan untuk menutupnya. Bepakaian yang menutup aurat juga menjadi bagian intgral dalam menjalankan ibadah, terutama ibadah shalat atau pun haji dan umrah. Karena itu setiap orang beriman baik pria atau pun wanita memiliki kewajiban untuk berpakaian yang menutup aurat.
Sedangkan pakaian yang berfungsi sebagai perhiasan yang menyatakan identitas diri, sesuai dengan adaptasi dan tradisi dalam berpakaian, merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga dan mengaktualisasikan dirinya menurut tuntutan perkembangan zaman. Nilai keindahan dan kekhasan berpakaian menjadi tuntutan yang terus dikembangkan seiring dengan perkembangan zaman. Dalam kaitannya dengan pakaian sebagai pehiasan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan bebagai mode pakaian menurut fungsi dan momentumnya namun dalam agama harus tetap pada nilai-nilai dan koridor yang telah digaiskan dalam Islam.
Pakaian yang berfungsi menutup aurat pada wanita diknal dengan istilah jilbab, dalam bahasa sehari-hari jilbab mengangkut segala macam jenis selendang atau kerudung yang menutupi kepala (kecuali muka), leher, punggung dan dada wanita. Dengan pengertian seperti itu selendang yang masih mmperlihatkan sebagian rambut atau leher tidaklah dinamai jilbab.
Dalam kamus Bahasa Arab, Al-Mu'jam al-Wasith, jilbab di samping dipahami dalam arti di atas juga digunakan secara umum untuk segala jenis pakaian yang dalam (gamis, long dress, kebaya) dan pakaian wanita bagian luar yang menutupi semua tubuhnya seperti halnya mantel, jas panjang. Dengan pengertian seperti itu jilbab bisa diartikan dengan busana muslimah dalam hal ini secara khusus berarti selendang atau kerudung yang berfungsi menutupi aurat.
Karena itu hanya muka dan telapak tangan yang boleh diperlihatkan kepada umum. Selain itu haram diperrlihatkan kecuali kepada beberapa orang masuk kategori mahram atau maharim dan tentu saja kepada suaminya. Antara suami istri tidak ada batasan aurat sama sekali secara fiqih. Tetapi dengan maharim yang boleh terlihat hanyalah aurat kecil (leher ke atas, tangan dan lutut ke bawah). Busana muslimah haruslah memenuhi kriteria berikut ini :
1. Tidak jarang dan ketat
2. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
3. Tidak menyerupai busana khusus non-muslim
4. Pantas dan sederhana (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 30)
Nilai Positif Akhlak Berpakaian
Setiap muslim diwajibkan untuk memakai pakaian, yang tidak hanya berfungsi sebagai menutup auat dan hiasan, akan tetapi harus dapat menjaga kesehatan lapisan terluar dari tubuh kita. Kulit befungsi sebagai pelindung dari krusakan-kerusakan fisik karena gesekan, penyinaran kuman-kuman, panas zat kimia dan lain-lain. Di daerah tropis dimana pancaran sinar ultra violet begitu kuat, maka pakaian ini menjadi sangat penting. Pancaran radiasi sinar ultra violet akan dapat menimbulkan terbakarnya kulit, penyakit kanker kulit dan lain-lain.
Dalam kaitannya dengan penggunaan bahan, hendaknya pakaian terbuat darri bahan yang dapat menyerap keringat seperti katun, karena memudahkan terjadinya penguapan keringat, dan untuk menjaga suhu kestabilan tubuh agar tetap normal. Pakaian harus bersih dan secara rutin dicuci setelah dipakai supaya terbebas dari kuman, bakteri ataupun semua unsur yang merugikan bagi kesehatan tubuh manusia.
Agama Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar berpakaian yang baik, indah dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutupi aurat dan keindahan. Sehingga bila hendak menjalankan shalat dan seyogyanya pakaian yang kita pakai itu adalah pakaian yang baik dan bersih (bukan berarti mewah). Hal ini sesuai fiman Allah dalam Surat al-A'raf/7 : 31.
يَبَنِى أَدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوْا ج اِنَّهُ, لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
Artinya : "Hak anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid makan, minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan (Q.S Al-A'raf/7 : 31)
Islam mengajak manusia untuk hidup secaa wajar, berpakaian secara wajar, makan minum juga jangan kurang dan jangan berlebihan.
Ketentuan dan kriteria busana muslimah menurut Al-Qur'an dan Sunnah memang lebih ketat dibanding ketentuan berbusana untuk kaum pria. Hal-hal yang tidak diatur oleh Al-Qur'an dan Sunnah diserahkan kepada pilihan masing-masing, misalnya masalah warna dan mode. Keduanya menyangkut selera dan budaya, pilihan warna dan mode akan selalu berubah sesuai dengan perkembangan peradaban umat manusia. Karena itu apapun model busanya, maka haruslah dapat mengantarkan menjadi hamba Allah yang bertaqwa (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 32)
Membiasakan Akhlak Berpakaian
Merujuk pada realita di lapangan, manusia dalam berbagai tingkat statifikasi dan levelnya tetap akan mengenakan pakaian sebagai kebutuhan untuk melindungi diri ataupun memperelok diri. Jenis pakaian yang dikenakan setiap orang mencerminkan identitas seorang sesuai dengan tingkat peradaban yang berkembang. Karena itu pakaian yang dikenakan setiap orang pada zaman modern cukup beragam baik bahan ataupun modenya. Agama Islam memerintahkan pemeluknya agar berpakaian yang baik dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutupi aurat dan keindahan. Terutama apabila kita akan melakukan ibadah shalat, maka seyogyanya pakaian yang kita pakai itu adalah pakaian yang baik dan bersih Islam mengajak manusia untuk hidup secara wajar, berpakaian secara wajar, makan minum juga jangan kurang dan jangan berlebihan.
Islam telah menggariskan aturan-aturan yang jelas dalam berpakaian yang harus ditaati yakni dalam apa yang disebut etika berbusana. Seorang muslim atau muslimah diwajibkan untuk memakai busana sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam aturan. Tidak dibenarkan seorang muslim atau muslimah memakai busana hanya berdasarkan kesenangan, mode atau adat yang berlaku di suatu masyarakat, sementara batasan-batasan yang sudah ditentukan agama ditinggalkan. Karena sesungguhnya hanya orang munafiq, yang suka meninggalkan ketentuan berpakaian yang sudah diatur agama yang diyakini kebenarannya, akibat mereka yang mengabaikan ketentuan akan mendapatkan azab di hadapan Allah kelak di akhirat. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah 2008 : 32)
  1.  AKHLAK BERHIAS
Berhias adalah naluri yang dimiliki oleh setiap manusia. Berhias telah menjadi kebutuhan dasar manusia sesuai dengan tingkat peradaban, tingkat sosial di masyarakat. Berhias dalam ajaran Islam sebagai ibadah yang berorientasi untuk mndapatkan ridha Allah. Untuk memberikan uraian yang lebih detail tentang akhlak berhias, berikut akan dibahas tentang ; pengetian akhlak berhias, bentuk akhlak berhias, nilai positif akhlak berhias, membiasakan akhlak berhias dalam kehidupan sehari-hari, tentunya sesuai dengan nilai Islam.
Pengetian Akhlak Berhias
Dalam kehidupan masyarakat dewasa ini (modern), berhias adalah kebutuhan dasar untuk memperindah penampilan diri, baik di lingkungan rumah ataupun di luar rumah. Berhias adalah bentuk ekspesi personal, yang menegaskan jati diri dan menajdi kebanggaan seseorang. Berhias dalam Bahasa Arab disebut dengan kata "Zayyana-yazayyini (QS. Al-Nisa') 'Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berhias diarttikan : "Usaha memperelok diri dengan pakaian ataupun lainnya yang indah-indah, berdandan dengan dandanan yang indah dan menarik"
Secara istilah berhias dapat dimaknai sebagai upaya setiap orang untuk memperindah diri dengan berbagai busana, asesoris ataupun yang lain dan dapat memperindah diri bagi pemakainya, sehingga memunculkan kesan indah bagi yang menyaksikan serta menambah rasa percaya diri penampilan untuk suatu tujuan tertentu.
Berdasarkan ilustrasi di atas, maka dapat dipahami pada pada hakekat berhias itu dapat dikategorikan akhlak terpuji, sebagai perbuatan yang dibolehkan bahkan dianjurkan, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam. (QS. Al-A'raf : 31).
Dalam sebuah Hadist Nabi saw bersabda :
إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ وَيُحِبُّ الْجَمَالِ (رواه مسلم)
Artinya : Sesungguhnya Allah itu Indah dan menyukai keindahan (HR. Muslim)
Adapun tujuan berhias untuk memperindah diri sehingga lebih memantapkan pelakunya menjadi insane yang lebih baik (muttaqin). (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 33).
Bentuk Akhlak Berhias
Berhias merupakan perbuatan yang diperintahkan ajaran Islam. Mengenakan pakaian merupakan salah satu bentuk berhias yang diperintahkan. Pakaian dalam Islam memiliki fungsi hiasan yaitu untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak sekadar membutuhkan pakaian penutup aurat, tetapi juga busana yang memperelok pemakainya.
Pada masyarakat yang sudah maju peradabannya, mode pakaian ataupun berdandan mmperoleh perhatian lebih besar. Jilbab, dalam konteks ini, menjalankan fungsinya sebagai hiasan bagi para muslimah. Mode jilbab dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan. Jilbab bukan hanya sebagai penutup aurat, namun juga memberikan keelokan dan keindahan bagi pemakainya untuk mempercantik dirinya.
Berhias dalam ajaran Islam tidak sebatas pada penggunaan pakaian, tetapi mencakup keseluruhan piranti (alat) aksesoris yang lazim digunakan untuk mempercantik diri, mulai dari kalung, gelang, arloji, anting-anting, bross dan lainnya. Di samping itu dalam kehidupan modern, berhias juga mencakup penggunaan bahan ataupun alat tertentu untuk melengkapi dandanan dan penampilan mulai dari bedak, make-up, semir rambut, parfum, wewangian dan sejenisnya.
Agama Islam telah memberikan rambu-rambu yang tegas agar setiap muslim mengindahkan kaidah berhias yang meliputi :
1. Niat yang lurus, yaitu berhias hanya untuk beribadah, artinya segala bentuk kegiatan berhias diorientasikan sebagai bentuk nyata bersyukur atas nikmat dan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
2. Dalam berhias tidak dibenarkan menggunakan bahan-bahan yang dilarang agama
3. Dilarang berhias dengan menggunakan simbol-simbol non muslim (salib dll)
4. Tidak berlebih-lebihan
5. Dilarang berhias seperti cara berhiasnya orang-orang jahiliyah
6. Berhias menurut kelaziman dan kepatutan dengan memperhatikan jenis kelamin
7. Dilarang berhias untuk keperluan berfoya-foya atau pun riya'
Islam telah memberikan batasan-batasan yang jelas agar manusia tidak tertimpa bencana karena nalurinya yang cenderung mengikuti hawa nafsunya. Sebab seringkali naluri manusia berubah menjadi nafsu liar yang menyesatkan dan akan menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Agama Islam memberi batasan dalam etika berhias, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah berikut :
وَقَرْنَ فِى بُيُوْتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ اْلجَهِلِيَّةِ اْلأُوْلىَ وَأَقِمْنَ الصَّلَوةَ وَأَتِيْنَ الزَّكَوةَ وَأَطِعْنَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ ج إِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا (23)
33. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu (1215) dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu (1216) dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasulnya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (1217)dan membersihkan kamu sebersih-besihnya. (QS. Al-ahzab/33 : 33)
(1215) Maksudnya : istri-istri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Perintah ini juga meliputi segenap mukminat.
(1216) yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad saw dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.
(1217) Ahlul bait disini, yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah saw
Larangan Allah dalam ayat tersebut di atas, secara khusus ditujukan kepada wanita-wanita muslimah, agar mereka tidak berpenampilan (tabarruj)seperti orang-orang jahiliyah zaman Nabi dahulu. Berangkat dari pengalaman sejarah masa lalu, maka seorang muslim harus berhati-hati dalam berhias. Sebab jika seorang muslim sembarangan dalam berhias, maka akan terjebak dalam perangkat setan. Ketauhilah bahwa setan memasang perangkap di setiap sudut kehidupan manusa. Tujuannya tentu saja untuk menjebak manusia agar menjadi sahabat setianya. (Roli A. Rahman dan M. Khamzah, 2008 : 34)
Nilai Positif Akhlak Berhias
Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur manusia dalam segala aspeknya. Ajaran Islam bukannya hanya mengatur hubungan vertikal manusia (hablum minallah), tetapi juga hubungan horizontal dengan sesamanya (hablum minannas). Karena itulah antara lain Islam dikatakan sebagai yang sempurna, Islam mengajarkan kepada manusia mulai dari bagaimana cara makan, minum, tidur, sampai bagaimana cara mengabdi kepada sang khalik.
Dalam masalah berhias, Islam menggariskan aturan-aturan yang harus ditaati yakni dalam apa yang disebut etika berhias (berdandan). Seorang muslim atau muslimah dituntut untuk berhias sesuai dengan apa yang digariskan dalam aturan. Tidak boleh misalnya, seorang muslim atau muslimah dalam berhias hanya mementingkan mode atau adat yang berlaku di suatu masyarakat, sementara batasan-batasan yang sudah ditentukan agama ditinggalkan.
Seorang muslim ataupun muslimah yang berhias (berdandan) sesuai ketentuan Islam, maka sesungguhnya telah menegaskan jati dirinya sebagai mukmin ataupun muslim. Mereka telah menampilkan diri sebagai sosok pribadi yang bersahaja dan berwibawa sebagai cermin diri yang konsisten dalam berhias secara syar'i. Di samping itu dengan dandannya yang telah mendapatkan jaminan halal secara hukum. Sehingga apa yang sudah dilakukan akan mnajdi motivasi untuk menghasilkan karya yang bermanfaat bagi sesamanya. Tidak mnimbulkan keangkuhan dan kesombongan karena dandanan (hiasan) yang dikenakan, karena keangkuhan dan kesombongan merupakan perangkap syaithon yang harus dihindari.Berhias secara Islami akan memberikan pengaruh positif dalam berbagai aspek kehidupan, karena berhias yang dilakukan diniatkan sebagai ibadah, maka segala aktivitas berhias yang dilakukan seorang muslim, akan menjadi jalan untuk mendapatkan barokah dan pahala dari al-Kholik. Namun sebaliknya apabila seseorang dalam berhias (berdandan) mengabaikan norma Islam maka segala hal yang dilakukan dalam berdandan, akan menjadi pendorong untuk melakukan kemaksiatan kemungkaran bahkan menjadi sarana memasuki perangkap syaithon yang menyesatkan.
Adapun bentuk perangkap setan dalam hal berhias, dapat kita telusuri melalui kisah manusia pertama sebelum diturunkan di bumi. Ketika Adam dan Hawa masih tinggal di surga, setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya. Setan membujuk mereka untuk menampakkan auratnya dengan cara merayu mereka untuk memakan buah khuldi.
Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata : "Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)" (QS. Al-a'raf /7:20).
Dari peristiwa Adam dan Hawa tersebut, kita dapat mengambil dua pelajaran, pertama, ide membuka aurat adalan idenya setan yang selalu hadir dalam lintasan pikiran manusia, Kedua, Adam dan Hawa diusir dari surga karena terjebak pada perangkap setan, maka derajat mereka turun dengan drastis. Begitulah siapapun yang mau dijebak setan akan mengalami nasib yang sama. (Roli A. Ahman, dan M. Khamzah, 2008 : 35)
Membiasakan Akhlak Berhias
Sejak awal agama Islam telah menanamkan kesadaran akan kewajiban pemeluknya untuk menjaga sopan santun dalam kaitannya dengan berhias ataupun berdandan, dengan cara menentukan bahan, bentukm ukuran dan batasan aurat baik bagi pria ataupun wanita.
Berhias merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga dan mengaktualisasikan dirinya menurut tuntutan perkembangan zaman. Nilai keindahan dan kekhasan dalam berhias menjadi tuntutan yang terus dikembangkan seiring dengan perkembangan zaman. Dalam kaitannya dengan kegiatan berhias atau berdandan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan berbagai model menurut fungsi dan momentumnya, sehingga berhias dapat menyatakan identitas diri seseorang.
Dalam Islam diperintahkan untuk berhias yang baik, bagus, dan indah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa, perhiasan tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berhias, yaitu mempercantik atau memperelok diri dengan dandanan yang baik dan indah. Terutama apabila kita akan melakukan ibadah shalat, maka seyogyanya perhiasan yang kita pakai itu haruslah yang baik, bersih dan indah (bukan berarti mewah), karena mewah itu sudah memasuki wilayah berlebihan.
Hal ini sesuai firman Allah :" Hak anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan, minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. al-A'raf/7:31). Islam mengajak manusia untuk hidup secara wajar, berpakaian secara wajar, berhias secara lazim, jangan kurang dan jangan berlebihan. Karena itu setiap pribadi menyakinkan, tidak menyombongkan diri, tidak angkuh, tetapi tetap sederhana dan penuh kebersahajaan sebagai wujud konsistensi terhadap ajaran Islam. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 36).
Adab/Tata Cara Makan dan Minum Menurut Islam
Sebenarnya Islam telah datang sebagai agama yang sempurna, yang tidak saja mengatur tata cara beribadah kepada Allah (hubungan dengan Sang Pencipta), namun juga mengatur hubungan dengan sesama, makhluk hidup lain, lingkungan, maupun hubungan terhadap diri sendiri.
Salah satu aturan dalam Islam yang berkenaan dengan hubungan terhadap diri sendiri adalah adab/aturan cara makan dan minum.
Islam tidak menganggap persoalan makan dan minum hanya sekedar persoalan dunia, tetapi juga ada kaitannya dengan ibadah.
Hal ini tergantung pada niat dan motivasi manusia itu sendiri terhadap apa yang dilakukannya.
Rasulullah SAW adalah suri tauladan umat dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam hal kesehatan, ajaran-ajaran beliau sudah banyak dibuktikan oleh penelitian-penelitian modern akan kebenaran manfaatnya yang besar.
Salah satu ajaran beliau adalah adab-adab makan yang membawa kesehatan dan keberkahan sepanjang zaman.
Agar kita tetap bisa menjaga akhlak dengan meneladani Rasul dalam urusan makan dan minum sekaligus mendapatkan pahalanya, berikut diuraikan tata cara dan budaya yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, yaitu sebagai berikut:
1. Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.
Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang tertidur sedang di kedua tangannya terdapat bekas gajih/lemak (karena tidak dicuci) dan ketika bangun pagi ia menderita suatu penyakit, maka hendaklah dia tidak menyalahkan kecuali dirinya sendiri.”
2. Tidak mencela makanan yang tidak disukai.
Abu Hurairah ra. berkata : “Rasulullah SAW tidak pernah sedikit pun mencela makanan. Bila beliau berselera, beliau memakannya. Dan jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Jabir ra. bahwa Rasulullah SAW pernah berkata kepada keluarganya (istrinya) tentang lauk pauk. Mereka menjawab : “Kami hanya punya cuka”. Lalu beliau memintanya dan makan dengannya, seraya bersabda : “Sebaik-baik lauk pauk ialah cuka (al-khall), sebaik-baik lauk pauk adalah (yang mengandung) cuka.” (HR. Muslim)
Penelitian Dr. Masaru Emoto dari Jepang dalam bukunya ’The True Power of Water’ menemukan bahwa unsur air ternyata hidup. Air mampu merespon stimulus dari manusia berupa lisan maupun tulisan.
Ketika diucapkan kalimat yang baik atau ditempelkan tulisan dengan kalimat positif, maka air tersebut akan membentuk struktur kristal yang indah dan bisa memiliki daya sembuh untuk berbagai penyakit.
Sebaliknya, jika diucapkan maupun ditempelkan kalimat umpatan, celaan atau kalimat negatif lainnya, maka air tersebut akan membentuk struktur kristal yang jelek dan bisa berpengaruh negatif terhadap kesehatan.
3. Diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT.
Yaitu dengan makan diharapkan kebutuhan biologis akan makanan terpenuhi, yang nantinya akan diolah oleh tubuh menjadi energi, dan dengan energi tubuh yang dihasilkan dari makanan dan minuman tersebut kita gunakan untuk beribadah kepada Allah SWT.
Dengan niat ibadah itu berarti kita bisa mengurangi semangat nafsu kebinatangan dan membawa pada sikap totalitas kerelaan terhadap rezeki yang diberikan Allah kepada kita (qana’ah). Hal ini sesuai dengan hadist Nabi saw.
“Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu bergantung pada niatnya, dan bagi setip orang adalah apa yang diniatkannya”. (HR. Bukhori).
4. Membaca Basmalah dan Hamdalah.
Memulainya dengan membaca “basmalah” serta doa. Hal ini merupakan manifestasi ibadah dalam bentuk yang paling minimal.
Sebab bila tidak menyebut nama Allah, setan niscaya akan turut makan bersamanya, dan dengan demikian hilanglah nilai ibadahnya.
Lantas apa bedanya dengan orang kafir? Dalam sebuah hadis Nabi disebutkan:

Dan dari Jabir berkata: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seseorang masuk dalam rumahnya dengan mengucapkan “bismillah” ketika masuk dan ketika hendak makan, maka setan berkata kepada temannya: ‘tiada tempat tinggal dan tiada bagian makanan bagimu disini’. Sedangkan bila orang itu masuk tanpa menyebut nama Allah, maka setan akan berkata:’Kamu dapat bermalamdi rumah ini’. Kemudian jika waktu makan tidak menyebut nama Allah, setanpun berkata: ‘kamu dapat bermalam dan makan disini’.” (HR.Muslim).
Rasulullah SAW bersabda : “Jika seseorang di antara kamu hendak makan, maka sebutlah nama Allah SWT. Dan jika ia lupa menyebut nama-Nya pada awalnya, maka bacalah, ’Bismillahi awwalahu wa akhirahu’ (Dengan menyebut nama Allah SWT pada awalnya dan pada akhirnya).”(HR. Abu Dawud)
Jika lupa di awal makan, maka ucapkanlah segera saat teringat.
Rasulullah SAW telah bersabda, sebagaimana yang diriwayatkan dari Aisyah r.a, sebagai berikut: “Bila salah seorang diantara kamu hendak makan maka ucapkanlah “bismillah”, namun bila ia lupa di awalnya, maka ucapkanlah ‘bismillahi awwaluhu wa akhiruhu’(dengan nama Allah dari mula hingga akhir). (HR. Turmidzi)
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW tersenyum, beliau menjelaskan ketika seorang Muslim tidak membaca Basmalah sebelum makan, maka syaitan akan ikut makan dengannya. Namun, ketika Muslim tersebut teringat dan menyebut nama Allah SWT, maka syaitan pun langsung memuntahkan makanan yang sudah dimakannya.
Rasulullah SAW juga bersabda : “Sesungguhnya Allah SWT meridhai seorang hamba yang ketika makan suatu makanan lalu dia mengucapkan Alhamdulillah. Dan apabila dia minum suatu minuman maka dia pun mengucapkan Alhamdulillah.” (HR. Muslim, Ahmad dan Tirmidzi)
5. Makan dengan tangan kanan.
Rasulullah shollallohu ‘alayhi wa ‘alaa aalihi wa sallam bersabda,“Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022).

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena syaitan itu juga makan dengan tangan kiri.” (HR Muslim no. 2019)
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang diantara kalian hendak makan maka hendaknya makan dengan menggunakan tangan kanan, dan apabila hendak minum maka hendaknya minum juga dengan tangan kanan. Sesungguhnya syaitan itu makan dengan tangan kiri dan juga minum dengan menggunakan tangan kirinya.” (HR Muslim no. 2020)
Imam Ibnul Jauzi mengatakan, “karena tangan kiri digunakan untuk cebok dan memegang hal-hal yang najis dan tangan kanan untuk makan, maka tidak sepantasnya salah satu tangan tersebut digunakan untuk melakukan pekerjaan tangan yang lain.” (Kasyful Musykil, hal 2/594).
6. Memakan makanan yang terdekat dahulu.
Umar bin Abi Salamah ra. bercerita : “Saat aku belia, aku pernah berada di kamar Rasulullah SAW dan kedua tanganku seringkali mengacak-acak piring-piring. Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ’Nak, bacalah Bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari makanan baik yang terdekat.” (HR. Bukhari)
Dalam hadis lain juga dikatakan, “Sesungguhnya termasuk pemborosan (perbuatan yang berlebihan dan dimurkai Allah) bila kamu makan apa saja yang kamu (bernafsu) ingin memakannya”. (HR. Ibnu Majah)
7. Tenang, perlahan dan tidak terburu buru.
Jangan bersikap rakus sehingga tampak mulut penuh dengan suapan, dan jangan meniup-niup makanan atau minuman yang menunjukkan sikap tidak sabar.

Dari Ibnu Abas RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian minum dengan sekali tegukan seperti minumnya unta, tetapi minumlah dengan dua atau tiga kali tegukan. Ucapkanlah ‘bismillah’ jika kalian minum dan ‘alhamdulillah’ jika kalian selesai minum”. (HR. Turmidzi).
Dalam hadis lain disebutkan: “Dari Abi Qatadah RA, sesungguhnya Nabi SAW telah melarang bernafas dalam air minumannya “.(HR.Muttafaqun ALaihi)
8. Makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang.
Dari Mikdam bin Ma’dikarib ra. menyatakan pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Tiada memenuhi anak Adam suatu tempat yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah untuk anak Adam itu beberapa suap yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak ada cara lain, maka sepertiga (dari perutnya) untuk makanannya, sepertiga lagi untuk minuman dan sepertiganya lagi untuk bernafas.” (HR. Tirmidzi dan Hakim)
9. Mengambil makanan dan minuman secukupnya.
sehingga bisa dihabiskan tanpa sisa. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.Artinya :
Dari Jabir katanya, Rosululloh saw. menyuruh membersihkan sisa makanan yang di samping piring maupun yang di jari, seraya bersabda : “Sesungguhnya kalian tidak mengetahui dibagian manakah makananmu yang mengandung berkah”. (HR. Muslim).
10. Makan Sambil duduk, dan tidak berdiri.
Hal ini seiring dengan hadis Nabi: Dari Qatadah, dari Anas dari Rasulullah SAW, bahwa sesungguhnya Nabi SAW telah melarang orang minum sambil berdiri”. Lalu Qatadah bertanya kepada Anas: Kalau makan bagaimana? Ia pun menjawab: “Hal itu (makan dengan cara berdiri) lebih busuk dan jahat”. (HR. Ahmad, Muslim dan Turmidzi)

Post Title : Akhlaq Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

Akhlaq Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari,

Akhlaq Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

0 comments

Post a Comment

Powered by Blogger.

Categories

Label

ab 123 (2) agakara (1) Agribisnis (9) AIK (4) bab 1 pendahuluan (1) bab 3 dalam penelitian (1) bab 3 dalam proposal (1) Bahasa Indonesia (5) Bahasa Jawa (1) budidaya (1) bunga mawar (2) cabai hijau (1) cabai rawit (1) cabe hijau (1) cabe rawit (1) cara membuat proposal (1) cara membuat skripsi (1) cara tanam (1) cilantro (1) contoh bab 123 proposal (1) contoh bab 123 skripsi (2) contoh bab 2 dalam KTI (1) contoh bab 2 dalam makalah (1) contoh bab 2 dalam proposal (1) contoh bab 2 dalam skripsi (1) contoh bab 2 landasan teori (1) contoh bab 3 metode penelitian (1) contoh proposal (1) contoh skripsi (1) coriander (1) filsafat (1) geografi (1) hipotesis (1) IPA (1) ips (1) ÏPS (2) jenis sayuran (5) jurnal teori konflik (1) kajian kritis (1) kajian teori (1) kampus (1) karya ilmiah (1) Kewarganegaraan (1) Kewirausahaan (2) kkn (1) konflik pekerjaan keluarga (1) konsep dasar geografi (1) kualitatif (1) Kuisoner (2) labu duri (1) labu ular (1) latihan kata (1) Local Business (1) lombok hijau (1) magang (1) makalah (1) makalah geografi (1) Manajemen (3) MATEMATIKA (7) metode kuantitatif (1) metodologi penelitian (1) obat herbal (1) PAI Prodi (1) pancasila (1) panduan menanam (1) panduan proposal (1) panduan skripsi (1) PBSI (1) penelitian (1) perawatan tubuh (1) pertanian (1) pgsd (2) pohon kelor (1) ppl (1) Proposal Penelitian (1) Psikologi (3) RPP (3) RPS (1) sayuran kebun (6) Skripsi (2) soal ips dan jawaban (1) sopistikasi (1) submateri (1) surat biodata (1) surat domisili (1) surat ijin orang tua (1) surat ijin polisi (1) surat keterangan bersih diri (1) surat keterangan miskin (1) surat pernyataan miskin (1) tanaman bit (1) tanaman gambas (1) tanaman herbal (1) tanaman hias (4) tanaman kelor (1) tanaman ketumbar (1) tanaman labu (2) tanaman musim kemarau (1) tanaman oyong (1) tanaman terong (1) tanaman toga (1) tanaman tropis (1) teks anekdot (1) teori konflik (1) tips berkebun (6) tips bertanam (5) tugas akhir (1) tugas individu (1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel