ANALISIS KASUS KODE ETIK PSIKOLOGI
ANALISIS
KASUS KODE ETIK PSIKOLOGI
1. Analisis kasus 1
Pada kasus tersebut apa yang dilakukan oleh psikolo
tersebut sudah benar. Karena dia melakukan pelatihan didasari oleh pendekatan
teori tokoh terkenal yaitu Kurt Lewin. Sesuai dengan Kode Etik Psikologi
Indonesia pasal 38 ayat 3 dan 4 yang menyatakan bahwa pelatihan atau pendidikan
yang diberkan oleh Psikolog harus berdasarkan teori dan bukti-bukti ilmiah.
2.
Analisis
kasus 2
Dalam kasus ini saya lebih memilih psikolog Beta yang
benar. Karena dia menilai tersangka secara objektif dan tidak mengumbar apa
yang terjadi dengan tersangka kepada wartawan dan cukup mengatakan seperlunya
saja. Kemudian untuk psikolog Alfa karena dia mengenal salah satu tersangka,
ada kemungkinan penilaiannya menjadi tidak objektif dan juga bisa mengandung
bias. Juga tidak seharusnya dia mengumbar dan menceritakan keadaan tersangka
kepada khalayak umum. Hal ini tidak sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia
pasal 61 yang menyatakan bahwa pernyataan di media harus mempertimbangkan
kepentingan masyarakat, hak subjek yang diperiksa dan telah mempertimbangkan
batasan kerahasiaan sesuai dengan pasal 24 Kode Etik.
3.
Analisis
kasus 3
Tes yang diberikan adalah tes untuk individu yang
bersangkutan secara langsung dan tidak bisa diwakilkan kepada orang lain
walaupun berhubungan dekat sekalipun. Walaupun sudah membrief sekalipun hal ini
tidak benar, apalagi jika pengacara kliennya yang melakukan tes tersebut yang notabenenya
tidak memiliki hubungan apapun.
4.
Analisis
kasus 4
Dari kasus tersebut sebaiknya menanyakan langsung kepada
si anak untuk memilih tinggal bersama ayah atau bersama ibunya. Psikolog
tersebut juga seharusnya memberikan pernyataan berdasarkan teori-teori
perkembangan dan juga harus menilai keadaan secara objektif dan tidak saling
menjatuhkan satu sama lain. Hal ini berdasarkan Kode Etik Psikologi Indonesia
pasal 59 ayat 1 yang menyatakan bahwa Psikolog dalam memberikan kesaksian harus
bertujuan unruk menegakkan kebenaran dan keadilan serta membuat karakter
psikologis seseorang berdasarkan standar pemeriksaan psikologis. Dan juga kedua
Psikolog tersebut seharusnya saling bekerjasama untuk kesejahteraan kliennya. Karena
kemungkinan terjadi konflik antar kedua Psikolog tersebut, maka sebaiknya
mereka meminta bantuan kepada HIMPSI.
5.
Analisis
kasus 5
Seorang Psikolog saat melakukan intervensi harus
berdasarkan teori dan bukti-bukti ilmiah serta melakukan penilaian secara
obektif dan tidak mengandung boleh mengandung bias. Psikolog juga harus
mempertimbangkan kepentingan masyarakat, hak subjek yang diperiksa dan telah
mempertimbangkan batasan kerahasiaan dari kliennya.
Post Title :
ANALISIS KASUS KODE ETIK PSIKOLOGI
0 comments
Post a Comment