Modul Kajian Bahasa Indonesia

asd

BAB 1

KAJIAN BAHASA INDONESIA





Kompetensi Dasar

Mahasiswa mampu menganalisis dan menerapkan kajian bahasa Indonesia.


Indikator

Pertama,   mahasiswa   mampu   menguraikan   sejarah   perkembangan   bahasa Indonesia mulai dari sebelum kemerdekaan sampai dengan era globalisasi saat ini. Kedua, mahasiswa mampu mengaitkan hakikat, kedudukan, dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional. Ketiga, mahasiswa mampu mengonsepkan macam ragam bahasa meliputi segi pembicara atau penulis dan pemakaian. Keempat, mampu mengimplementasikan konsep, ciri, dan fungsi ragam baku.

A.  Hakikat, fungsi, sejarah, dan kedudukan bahasa Indonesia

1.   Hakikat Bahasa Indonesia

Bahasa tanpa disadari sering kita menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa bagi manusia sudah menjadi suatu kebutuhan yang mendasar dan pokok dalam berbagai aktivitas. Oleh karena itu bahasa tidak mengenal usia, jenis kelamin, maupun jenis pekerjaan. Hakikat bahasa menurut pendapat dari para ahli sebagai berikut.
1)  Bahasa adalah cara untuk mengetahui proses pemerolehan pengalaman menjadi pengetahuan dalam menjalankan aktivitas (Halliday, 2007:270).
2)  Bahasa adalah sebuah sistem yang berwujud lambang berupa bunyi dan bersifat   arbitrer,   bermakna,   konvensi,   unik,   universal,   produktif, bervariasi, dinamis, alat interaksi sosial, dan menjadi identitas bagi penuturnya (Chaer, 2007:33).
3)  Bahasa adalah cara berkomunikasi antar sesama manusia dalam konteks dan tujuan tertentu (www.tcmpub.com).




4) Bahasa adalah sarana komunikasi antaranggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan dan tulis (Kemendikbud,
2013:1).

5)  Bahasa adalah sistematik, manasuka (arbitrer) dan konvensi (persetujuan), ucapan atau vokal, simbol atau lambang, manusiawi, dan alat komunikasi. Maksud dari bahasa adalah sistematik yakni bahasa memiliki aturan atau sistem atau pola yang meliputi sistem bunyi dan makna. Bahasa adalah manasuka (arbitrer) dan konvensi (persetujuan) mempunyai arti bahwa bahasa  awal  mulanya  manasuka  yang  menjadi  kebiasaan  kemudian melalui  persetujuan  berubah  menjadi  aturan  tetap  dan  menjadi  sistem yang terikat bunyi serta maknanya. Bahasa adalah ucapan atau vokal, bahwa perkenalan bahasa secara langsung melalui ujaran yang diucapkan berupa huruf vokal. Bahasa adalah simbol atau lambang, bahwa dalam bahasa terdapat unsur simbol yang mempunyai makna atau pesan yang ingin disampaikan kepada orang lain. Bahasa adalah manusiawi dan alat komunikasi yang digunakan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari (Suhardi, 2013:21).
6)  Hakikat bahasa Indonesia adalah alat komunikasi yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk keperluan sehari-hari (Cahyani, 2012:47). Berdasarkan  pendapat  dari  berbagai  sumber  disimpulkan  bahwa,  hakikat bahasa adalah alat komunikasi manusia berupa simbol atau lambang yang disampaikan melalui lisan maupun tulis, dengan struktur yang terikat oleh
sistem namun tetap memenuhi sifat-sifat kebahasaan.

Perbaikan: Oleh karena itu, bahasa tidak mengenal usia, jenis kelamin, maupun jenis pekerjaan.


Sifat bahasa menurut Chaer (2007:33) terdiri dari dua belas sifat, antara  lain  (1)  sistematik,  maksudnya  bahwa  bahasa  mempunyai  susunan yang  teratur  atau  berpola  yang  membentuk  suatu  makna  atau  fungsi, (2) lambang atau simbol, bahasa sebagai lambang atau simbol dalam berkomunikasi  yang berfungsi  dapat  mewakili  ide,  pikiran,  atau  perasaan secara langsung sehingga lawan tutur dapat menangkap tujuan, (3) bunyi, bunyi dalam bahasa mempunyai arti bunyi yang dihasilkan dari alat ucap manusia,  (4)  bermakna,  bahasa  bersifat  bermakna  dalam  hal  ini  bahasa




mempunyai arti sama dengan bendanya, (5) arbitrer, bahasa diartikan mana suka atau sewenang-wenang atau tidak ada hubungan antara bunyi dengan lambang, (6) konvensional, bahasa merupakan persetujuan yang telah disepakati bersama, (7) produktif, mempunyai arti bahwa bahasa banyak menghasilkan satuan-satuan bahasa yang jumlahnya tidak terbatas, (8) unik, bahasa mempunyai ciri khas yang spesifik dan tidak dimiliki oleh yang lain, (9)  universal,  bahasa  memiliki  ciri  yang  sama  yang  dimiliki  oleh  setiap bahasa yang ada di dunia, (10) dinamis, maksudnya bahasa selalu berubah dan tidak tetap mengikuti kegiatan manusia, (11) variasi, diartikan bahwa bahasa mengikuti penutur sehingga menimbulkan variasi bahasa yang beragam, dan (12) manusiawi, bahasa digunakan oleh manusia sebagai alat komunikasi yang produktifdan dinamis. Dengan demikian dari kedua belas sifat bahasa maka, disimpulkan bahwa sifat bahasa secara inti terdapat lima sifat, yakni sistematis, ujaran atau bunyi, mana suka (arbitrer), produktif, dan manusiawi.
Perbaikan:
1. manusiawi, bahasa digunakan oleh manusia sebagai alat komunikasi yang produktif dan dinamis.
2. manasuka (arbitrer).

2.   Fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi  bahasa  dapat  didefinisikan  sebagai  tujuan  untuk menggunakan bahasa (www.tcmpub.com). Fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa dalam kedudukan yang telah ditentukan dalam kedudukan bahasa (Sugihastuti & Saudah S., 2016:5). Fungsi bahasa Indonesia terbagi menjadi  dua  hal  meliputi  fungsi  bahasa  secara  umum  yang  terdiri  dari personal dan sosial. Fungsi bahasa sebagai personal mengacu pada peranan bahasa  sebagai  alat  komunikasi  dalam  menyampaikan  pesan  dan  tujuan kepada  orang  lain.  Fungsi  bahasa  sebagai  sosial  mengacu  pada  peranan bahasa  sebagai  alat  komunikasi  dan  interaksi  antarindividu  atau antarkelompok sosial (Sumardi & Sugiarsih, 2012:111). Fungsi bahasa secara khusus meliputi fungsi ekspresi diri, komunikasi, adaptasi serta integrasi, dan kontrol sosial. Keempat fungsi bahasa tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1)  Fungsi bahasa sebagai ekspresi diri, mempunyai maksud bahwa fungsi ini menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara


sebagai wujud keberadaannya yang bertujuan menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif), untuk membebaskan diri dari tekanan dalam   diri,   melatih   untuk   menyampaikan   ide,   dan   menunjukkan keberanian dalam penyampaian ide. Fungsi bahasa sebagai ekspresi diri saling terkait dalam aktivitas dan interaksi individu mulai dari bayi hingga dewasa.
2)  Fungsi  bahasa  sebagai  komunikasi,  bahwa  komunikasi  terwujud  jika ekpresi diri diterima oleh orang lain. Jadi komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri orang lain.
3)  Fungsi bahasa sebagai penyesuaian (adaptasi) dan peningkatan (integrasi), kedua fungsi tersebut merupakan kekhususan dalam bersosialisasi dengan lingkungan. Karena bahasa memanfaatkan aturan-aturan yang disepakati bersama sehingga manusia dapat melakukan penyesuaian terhadap lingkungan dan adaptasi terhadap lingkungan baru.
4)  Fungsi bahasa sebagai kontrol sosial, bahwa bahasa dapat mempengaruhi sikap dan tindakan orang dalam masyarakat sehingga orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Fungsi bahasa sebagai kontrol sosial dapat keterkaitan dengan proses sosial suatu masyarakat, contohnya keahlian bicara, penerus tradisi, pengidentifikasian diri, dan menimbulkan rasa keterlibatan pada masyarakat bahasa (Kemendikbud, 2013:2-3).
Dengan demikian, disimpulkan bahwa fungsi bahasa sesuai dengan tujuan dalam penggunaan bahasa baik secara umum maupun khusus. Fungsi utama bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Namun demikian semua fungsi dalam bahasa saling terkait, sehingga satu aktivitas berbahasa mempunyai lebih dari satu fungsi.
Perbaikan: Fungsi bahasa Indonesia terbagi menjadi  dua  hal yaitu meliputi  fungsi  bahasa  secara  umum  yang  terdiri  dari personal dan sosial.

3.   Sejarah Bahasa Indonesia

Sejarah bahasa Indonesia mengalami banyak perkembangan dimulai sebelum kemerdekaan sampai sekarang perkembangannya masih terus berlanjut dengan sangat pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan jumlah pemakai,  sistem  tata  bahasa,  jumlah  kosa  kata,  dan  pemakaian  bahasa


Indonesia   dalam   berbagai   kegiatan   serta   media.   Berdasarkan   waktu terjadinya, perkembangan sejarah bahasa Indonesia dikelompokkan menjadi dua tahapan, meliputi sejarah bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan dan sejarah bahasa Indonesia setelah kemerdekaan. Perkembangan bahasa Indonesia tersebut dijelaskan sebagai berikut.
Sudah benar.
3.1 Sejarah bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan

Bahasa Indonesia merupakan salah satu ragam dari bahasa Melayu yang telah digunakan sebagai alat komunikasi sosial secara turun temurun dari generasi ke generasi sampai sekarang masih digunakan, terutama di kepulauan Aceh dan Sumatera. Berikut peristiwa yang menjadi bukti perkembangan bahasa Melayu.
Sudah benar.
3.1.1    Batu Bertulis

Prasasti yang ditemukan pada zaman kerajaan sebelum kemerdekaan bertuliskan Prae-Nagari, kawidan berbahasa melayu kuno. Prasasti tersebut meliputi (1) Palembang; Prasasti Kedukan Bukit, Talang Tuo, dan Telaga Batu. (2) Bangka; Prasasti Kota Kapur. (3) Jambi; Prasasti Karang Berahi. (4) Jawa Tengah; Prasasti Gandasuli. (5) Bogor; Prasasti Jambu. (6) Banten; Prasasti Lebak (Cidanghiang). (7) Jakarta; Prasasti Tugu. (8) Kediri; Prasasti Penumbangan, Talan, Weleri, Pandelgan, Semandhing, Hantang, Jepun, Angin, Jaring, Sarwadhana, dan Ceker. (9) Lampung; Prasasti Palas Pasemah.
        Perbaikan: Prasasti tersebut ditemukan di beberapa daerah yaitu, meliputi (1) Palembang; Prasasti Kedukan Bukit, Talang Tuo, dan Telaga Batu. (2) Bangka; Prasasti Kota Kapur. (3) Jambi; Prasasti Karang Berahi. (4) Jawa Tengah; Prasasti Gandasuli. (5) Bogor; Prasasti Jambu. (6) Banten; Prasasti Lebak (Cidanghiang). (7) Jakarta; Prasasti Tugu. (8) Kediri; Prasasti Penumbangan, Talan, Weleri, Pandelgan, Semandhing, Hantang, Jepun, Angin, Jaring, Sarwadhana, dan Ceker. (9) Lampung; Prasasti Palas Pasemah.

Peninggalan bersejarah lainnya selain prasasti ada yupa yang ditulis dengan huruf palawa dan menggunakan bahasa sansekerta (Suranti & Saptiarso, 2009:9-20). Dengan demikian, penggunaan bahasa sudah menjadi alat komunikasi sejak ribuan tahun yang lalu sebelum kemerdekaan. Penggunaan bahasa tersebut meliputi bahasa sansekerta dan melayu kuno. Kedua bahasa tersebut diwujudkan melalui media batu berupa prasasti dan yupa.
Perbaikan: Ada pula peninggalan bersejarah lainnya selain prasasti yaitu yupa yang ditulis dengan huruf palawa dan menggunakan bahasa sansekerta (Suranti & Saptiarso, 2009:9-20).

3.1.2    Kesusastraan dan Kamus Bahasa

Kesusastraan pada zaman kerajaan sebelum kemerdekaan meliputi Kakawin Arjuna Wiwaha oleh Mpu Kanwa, Kresnayana oleh Mpu Triguna, Samanasantaka  oleh  Mpu  Managuna,  Samaradahana  oleh  Mpu  Darmaja,


Hariwangsa oleh Mpu Panuluh, Gathotkaca Sraya oleh Mpu Panuluh, Bharatayuda oleh Mpu Panuluh dan Mpu Sedah, Wrestasancaya dan kidung Lubdhaka oleh Mpu Tanakung. Daftar kata-kata yang disusun oleh Pigafetta di tahun 1522 berisi kata-kata dari bahasa Melayu yang digunakan penduduk kepulauan Maluku (Sugihastuti & Saudah S., 2016:2). Kamus bahasa Melayu pertama merupakan ejaan resmi bahasa Melayu atau ejaan lama yang ditulis oleh Ch. A. Van Ophuysen dibantu Engku Nawawi di tahun 1901. Tujuan penulisan ejaan resmi bahasa Melayu agar orang Belanda mudah memahami dalam berkomunikasi.
Sudah benar.
3.1.3    Penerbit

Balai pustaka didirikan dengan sebutan Commissie voor de volkslectuur mempunyai arti komisi untuk bacaan rakyat. Tujuan pendirian balai pustaka untuk mengembangkan bahasa-bahasa daerah utama di Indonesia. Balai pustaka merupakan perusahaan dan penerbitan milik negara yang menerbitkan kurang lebih 350 judul buku pertahun, contoh surat kabar Slompret  Melajoe  yang  berbahasa  Melayu  kuno,  majalah  pujangga  baru, novel, buku kesehatan dan lain-lain. Penerbit terbagi menjadi tiga generas, meliputi generasi pertama, tahun 1854 1860 disebut dengan periode surat kabar yang diterbitkan oleh H.C. Klinkert yang berbahasa Belanda. Generasi kedua, tahun 1860 1880 berbahasa pra Indonesia dan Melayu, hal ini dikarenakan dipengaruhi oleh pemilik penerbit yakni keturunan Eropa. Generasi  ketiga,  tahun  1881  sampai  kebangkitan  nasional  mulai menggunakan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia, hal ini karena pemilik penerbit kebanyakan keturunan Tionghoa dan Indonesia atau pribumi.
Perbaikan: generasi
3.1.4    Sumpah Pemuda

Kongres pemuda pertama kali diadakan tanggal 28 Oktober 1928 yang dihadiri aktivis dari berbagai daerah di Indonesia. Hasil dari kongres pemuda terdiri dari tiga poin utama, salah satunya pada poin ketiga mengubah bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional (Ningsih, S., dkk., 2007:3).
Sudah benar.


3.1.5    Pujangga Baru

Angkatan sastrawan muda atau pujangga baru berdiri tahun 1933 diketuai oleh Sutan Takdir Alisahbana. Latar belakang munculnya pujangga baru karena reaksi atas banyaknya sensor yang dilakukan penerbit balai pustaka terhadap karya tulis sastrawan yang menyangkut nasionalisme dan kesadaran kebangsaan. Angkatan pujangga baru terdiri dari dua kelompok meliputi seni untuk seni dan seni untuk pembangunan masyarakat. Pada masa itu terkenal dengan   sastrawan   yang   mempunyai   ciri   khas   dalam   karyanya   yang intelektual, nasionalis, dan politis.
Perbaikan: Angkatan pujangga baru terdiri dari dua kelompok yang meliputi seni untuk seni dan seni untuk pembangunan masyarakat.
3.1.6    Kongres Bahasa Indonesia

Kongres  bahasa  Indonesia  merupakan  wujud  kegiatan  untuk  memperkuat hasil dari sumpah pemuda. Kongres bahasa Indonesia pertama terselenggarakan   di   kota   Solo   pada   tahun   1938   yang   dihadiri   oleh cendekiawan  dan  budayawan  antara lain  Prof.  Dr.  Hoesin  Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Menghasilkan keputusan penggantian ejaan Van Ophuysen, mendirikan institut bahasa Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam badan perwakilan.
Perbaikan: Kongres bahasa Indonesia pertama kali diselenggarakan   di   kota   Solo   pada   tahun   1938   yang   dihadiri   oleh cendekiawan  dan  budayawan  antara lain  Prof.  Dr.  Hoesin  Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara.
3.1.7    Masa Penjajahan Jepang

Pada  masa  penjajahan  Jepang,  bahasa  Indonesia  sebagai  alat  komunikasi resmi antara pemerintahan Jepang dengan rakyat dan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan pengetahuan.
Sudah benar.
Dengan demikian penyebab bahasa Melayu dijadikan bahasa Indonesia   yang meliputi empat faktor antara lain pertama, bahasa Melayu merupakan lingua franca (bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi sosial  dan  bahasa  perdagangan  diantara  orang-orang  berlainan  bahasa). Kedua, sistem tata bahasa Melayu lebih sederhana dan mudah dipelajari serta dipahami. Ketiga, kerelaan berbagai suku di Indonesia menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional. Keempat, bahasa Melayu sebagai bahasa kebudayaan  dalam  arti  luas.  Maksudnya  bahwa  bahasa  Melayu  dapat dijadikan sebagai alat yang menghubungkan antara budaya dan manusia.
Sudah benar.


3.2 Sejarah Bahasa Indonesia setelah Kemerdekaan

Bahasa   Indonesia   setelah   proklamasi   kemerdekaan   ditetapkan sebagai bahasa resmi negara. Hal ini terdapat dalam UUD 1945 Bab XV pasal
36, dan pembentukan lembaga pusat bahasa dan penyelenggaraan kongres bahasa Indonesia. Tahun 1947 diresmikannya penggunaan ejaan republik Indonesia atau disebut juga ejaan Soewandi sebagai penyempurna ejaan sebelumnya. Pelaksanaan kongres bahasa Indonesia kedua di Medan pada tahun 1954 dengan hasil kongres menguatkan bahasa Indonesia sebagai nasional dan bahasa negara. Hasil kongres ketiga tahun 1978 memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia serta memantapkan   kedudukan   dan   fungsi   bahasa   Indonesia.   Hasil   kongres keempat pada tahun 1983 peningkatan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia serta mewajibkan semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Sudah benar.
Hasil   kongres   kelima   pada   tahun   1988   kamus   besar   bahasa Indonesia, tata bahasa baku bahasa Indonesia, dan buku penyuluhan bahasa Indonesia. Hasil kongres keenam pada tahun 1993 mengusulkan pusat pembinaan dan pengembangan bahasa diubah menjadi lembaga bahasa Indonesia dan penyusunan undang-undang bahasa Indonesia. Hasil kongres ketujuh pada tahun 1998 mengusulkan terbentuknya badan pertimbangan bahasa. Hasil kongres kedelapan pada tahun 2003 menghasilkan tiga pokok bahasa meliputi bahasa, sastra, dan media masa. Hasil kongres kesembilan pada tahun 2008 menghasilkan lima hal pokok, meliputi bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media masa. Hasil kongres kesepuluh pada tahun 2013 menghasilkan hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan dari badan  pengembangan  dan  pembinaan  bahasa.  Keputusan  presiden  no.  57 tahun 1972 yang meresmikan penggunaan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan.
                        Sudah benar.


4.   Kedudukan Bahasa Indonesia

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara mempunyai arti bahwa bahasa Indonesia telah dikenal dan digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia sebagai lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan alat perhubungan antardaerah, antarwarga, dan antarbudaya. Kedudukan bahasa sebagai bahasa negara mempunyai maksud bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara republik Indonesia yang menjadi lambang kebanggaan kebangsaan. Kedudukan   bahasa   Indonesia   sebagai   bahasa   resmi   kenegaraan   yang digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangnan dan pemerintahan, dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

B.  Macam-macam Ragam Bahasa

Istilah ragam mempunyai sinonim dengan kata variasi. Ragam bahasa dapat diartikan sebagai variasi bahasa yang terbentuk karena pemakaian bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam bahasa diartikan variasi bahasa menurut pemakaiannya, topik yang dibicarakan hubungan pembicara dan teman bicara, dan medium pembicaraannya. Pemilihan ragam bahasa dipengaruhi oleh faktor kebutuhan penutur (orang yang berbicara) sesuai dengan situasi (Sugihastuti & Saudah S., 2016:5). Pengertian ragam bahasa ini dalam berkomunikasi perlu memperhatikan  empat aspek yang pertama situasi yang dihadapi, kedua permasalahan yang hendak disampaikan, ketiga latar belakang pendengar atau pembaca yang dituju, dan keempat medium atau sarana bahasa yang digunakan. Keempat aspek dalam ragam bahasa tersebut lebih mengutamakan aspek situasi   yang dihadapi dan aspek media bahasa yang digunakan dibandingkan kedua aspek yang lain (Kemendikbud, 2013:6).
Ragam bahasa berdasarkan fungsi dan situasi dibedakan menjadi dua jenis, yang meliputi ragam bahasa dari segi pembicara/penulis dan ragam bahasa dari segi pemakaian. Kedua ragam tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1)  Ragam bahasa dari segi pembicara diperinci menjadi tiga ragam meliputi yang pertama ragam daerah disebut juga logat atau dialek. Ragam daerah ini




muncul karena pengaruh yang kuat dari bahasa ibu atau bahasa pertama pembicara. Faktor yang mempengaruhi ragam daerah meliputi aksen, kosakata, dan gramatikal. Ragam daerah sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari pada situasi nonformal, contoh percakapan mahasiswa yang berasal dari Bandung di Kantin menggunakan dialek sunda. Kedua, ragam pendidikan sikap pembicara/penulis dibedakan menjadi dua ragam meliputi ragam cendekiawan dan ragam noncendekiawan. Perbedaan kedua ragam disebabkan perbedaan tingkat pendidikan formal dan nonformal, contoh ragam bahasa satpam dengan wartawan. Ketiga, ragam bahasa sikap pembicara/penulis  yang dipengaruhi oleh pokok pembicaraan, tujuan  dan arah pembicaraan, dan sikap pembicaraan. Ragam sikap ini yang akan membedakan ragam resmi dan ragam non resmi.
2) Ragam bahasa dari segi pemakaian dibedakan menjadi tiga ragam yang meliputi pokok persoalan, sarana, dan gangguan campuran. Ketiga ragam dijelaskan sebagai berikut, yang pertama ragam bahasa dilihat dari pokok persoalan hubungan dengan lingkungan yang dipilih dan dikuasai, luasnya pergaulan,  pendidikan,  profesi,  kegemaran,  dan  pengalaman.  Pemilihan ragam bahasa pokok persoalan hubungan dengan lingkungan faktor yang mempengaruhi antara lain pemilihan kata, ungkapan khusus, dan kalimat khusus. Kedua, ragam bahasa dilihat dari sarana dibedakan menjadi ragam lisan dan ragam tulis. Perbedaan ragam bahasa lisan dan tulis, ragam bahasa lisan meliputi unsur aksen, tinggi rendah dan panjang pendek suara, serta irama  kalimat.  Ragam  bahasa  tulis  meliputi  kelengkapan  dan  keutuhan fungsi gramatikal (fungsi tata bahasa). Ketiga,  ragam bahasa dilihat dari pemakaiannya yang sering terjadi gangguan percampuran unsur (kosakata) daerah maupun asing.  Ragam bahasa  yang terpengaruh karena gangguan percampuran unsur-unsur tesebut mendorong pembicara/penulisan bersikap bijaksana dalam memilih (Sugihastuti & Saudah S., 2016:8-10).
Ragam bahasa dibedakan menjadi tiga macam, meliputi ragam bahasa berdasarkan situasi pemakaian, ragam bahasa berdasarkan media, dan laras bahasa. Ketiga macam ragam bahasa dijelaskan sebagai berikut.




1)  Ragam bahasa berdasarkan situasi pemakaiannya, dibedakan menjadi tiga ragam yang meliputi ragam bahasa formal, ragam bahasa semiformal, dan ragam bahasa nonformal. Setiap bagian mempunyai kriteria tertentu dengan penjelasan sebagai berikut. Pertama kriteria ragam bahasa formal atau resmi yang meliputi kemantapan dinamis dalam pemakaian kaidah, penggunaan fungsi gramatikal secara konsisten dan eksplisit, penggunaan bentukan kata secara lengkap dan tidak singkat, penggunaan imbuhan (afiksasi) secara konsisten serta eksplisit, dan penggunaan ejaan yang baku baik secara lisan maupun tulis. Perbedaan ketiga ragam tersebut dapat diamati dari hal pokok masalah yang dibahas, hubungan antara pembicara dan pendengar, media bahasa yang digunakan (lisan atau tulis), lingkungan penutur terjadi, dan situasi ketika pembicaraan berlangsung.
2)  Ragam bahasa berdasarkan medianya terbagi menjadi dua yakni ragam lisan dan tulis. Ragam bahasa lisan merupakan ragam bahasa yang langsung diucapkan oleh penuturnya kepada pendengar atau teman bicaranya. Ragam bahasa lisan sangat bergantung pada intonasi penutur dan pemahaman makna pendengar  atau  teman  bicara.  Contoh:  a)  Cicak/  makan  nyamuk  mati, b) cicak makan//nyamuk mati, c) cicak makan nyamuk/ mati. Ragam bahasa tulis merupakan ragam bahasa yang ditulis atau dicetak dengan memperhatikan  penempatan  tanda  baca  dan  ejaan  secara  benar.  Ragam bahasa tulis bersifat formal contohnya penulisan skripsi, semi formal contohnya perkuliahan, dan non formal contohnya teks rincian belanja. Perbedaan ragam lisan dan tulis sebagai berikut. Ragam lisan memerlukan kehadiran lawan tutur, mempunyai unsur gramatikal (tata bahasa) tidak lengkap, terikat ruang dan waktu, serta dipengaruhi oleh nada, jeda, ritme, dan suara. Ragam tulis tidak memerlukan lawan tutur atau dapat dilakukan secara individu, memiliki unsur gramatikal lengkap, tidak terikat ruang dan waktu, dipengaruhi oleh tanda baca dan ejaan.
3)  Laras  bahasa adalah  kesesuaian  antara bahasa  dan  fungsi  pemakaiannya.

Contoh jenis laras bahasa ekonomi, memiliki sublaras akuntansi, sublaras manajemen, sublaras perpajakan. Perbedaan sublaras bahasa dengan laras




ilmiah diamati dari enam hal meliputi pertama, penggunaan kosakata dan bentukan kata. Kedua, penyusunan frasa, klausa, dan kalimat. Ketiga, penggunaan istilah. Keempat, penggunaan paragraf. Kelima, penampilan teknis.   Keenam,   penampilan   kekhasan   dalam   wacana   (Kemendikbud,
2013:7-9).


C.  Pengertian, Ciri, dan Fungsi Ragam Baku

1.   Pengertian Ragam Baku

Ragam baku disebut juga ragam ilmiah atau bahasa yang tidak menyimpang dari kaidah ejaan, peristilahan, dan tata bahasa serta memiliki keseragaman dalam pemakaian (Sugihastuti & Saudah S., 2016:15). Ragam baku atau ragam ilmiah adalah sarana verbal yang digunakan untuk mengomunikasikan proses kegiatan dan hasil penalaran yang bersifat ilmiah sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia (Ningsih, S., dkk., 2007:12). Ragam bahasa baku atau ragam ilmiah merupakan hasil rangkaian fakta yang berupa hasil pemikiran, gagasan, peristiwa, dan pendapat (Soeseno, 1993:1).
Ragam bahasa baku atau ragam ilmiah memiliki sifat kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap dan terdiri dari tiga sifat. Pertama, sifat baku atau standar atau tidak dapat berubah setiap saat. Kedua, sifat kecendekiaan yang diwujudkan dalam kalimat dan paragraf. Karena keduanya mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal. Ketiga, sifat keseragaman yang bermaksud proses penyeragaman kaidah atau penyeragaman variasi bahasa (Moeliono dalam Sugihastuti & Saudah S., 2016:15-16). Ragam ilmiah adalah bahasa Indonesia yang digunakan  oleh  para  cendekiawan  untuk  mengomonikasikan  ilmu pengetahuan  (Mukhlish,  2012:9).  Ragam  baku  atau  ragam  ilmiah  lebih banyak digunakan dalam penulisan, misalnya artikel, makalah, penelitian, dan surat menyurat (Ningsih, S., dkk., 2007:12).
Jadi ragam bahasa baku atau ragam ilmiah merupakan ragam formal yang digunakan dalam tulisan dan lisan mengikuti kaidah ragam baku dari proses  kegiatan,  penalaran,  pemikiran,  gagasan,  dan  pendapat.  Karena




mengikuti kaidah ragam baku, maka ragam ilmiah mempunyai tiga sifat yang meliputi sifat baku atau  standar, kecendekiaan,  dan keseragaman. Contoh penggunaan ragam bahasa baku atau ragam ilmiah antara lain seminar penyampaian hasil penelitian, skripsi, tesis, artikel penelitian, surat menyurat dinas, karangan ilmiah, pidato kenegaraan dan lain-lain.

2.   Ciri Ragam Baku

Ciri ragam baku atau ragam ilmiah terbagi menjadi dua, meliputi ciri umum dan ciri  khusus.  Ciri umum ragam baku atau  ragam ilmiah  yakni bahasa yang digunakan bersifat ilmiah atau sesuai dengan kaidah tata bahasa baku. Ciri khusus ragam baku atau ragam ilmiah terdiri dari delapan ciri, dengan penjelasan sebagai berikut.
Pertama, cendekia yang dimaksudkan bahwa bahasa yang digunakan dalam penulisan maupun lisan mampu mengungkapkan hasil berpikir logis secara tepat. Hal ini dapat terlihat dari penyusunan atau pengorganisasian bahasa   secara   sistematis   atau   runtut.   Kedua,   lugas   dan   logis   dalam penggunaan bahasa baik lisan maupun tulis serta bermakna harfiah dan tidak bermakna ganda. Ciri logis yang dimaksud bahwa bahasa yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah sesuai dengan logika atau dapat diterima akal sehat. Ketiga, jelas menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan memiliki struktur kalimat dan makna yang jelas. Keempat padat dan ringkas dalam menyampaikan gagasan atau pola pikir yang akan diungkapkan dan tidak menggunakan kata-kata yang tidak diperlukan.
Kelima, formal dan objektif yang mengacu pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, objektif dapat diukur kebenarannya secara terbuka oleh  umum.  Keenam,  gagasan  sebagai  pangkal  tolak  dalam  penggunaan ragam baku atau ragam ilmiah yang berorientasi pada gagasan atau pola pikir terkait dengan objektivitas penulis atau penutur. Ketujuh, penggunaan istilah teknis berfungsi sebagai wacana teknis atau sesuai dengan bidang keilmuannya.   Kedelapan,   konsisten   dalam   penggunaan   bahasa   yang




digunakan dari keseluruhan struktur bahasa dan taat asas (Ningsih, S. dkk.,

2007:12-13).

Ragam baku bahasa Indonesia lisan maupun tulisan memiliki ciri tiga  ragam.  Pertama,  ragam  baku  lisan  maupun  tulisan  tanpa  melibatkan dialek atau logat yang digunakan dalam situasi resmi. Kedua, ragam baku lisan maupun tulisan menggunakan ketentuan yang berlaku dalam pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan. Ketiga, ragam baku lisan maupun  tulisan  memenuhi  fungsi  gramatikal  secara eksplisit  dan  lengkap (Sugihastuti & Saudah S., 2016:17-18). Ciri ragam baku atau ragam ilmiah dari segi bahasa terdiri dari tiga ciri yang meliputi ketepatan dan tunggal makna, jelas dalam mendefinisikan, dan efektif serta efisien (Brotowidjojo,
2002:23).

Dengan demikian, secara umum ciri ragam baku atau ragam ilmiah yakni bahasa yang digunakan bersifat ilmiah atau sesuai dengan kaidah tata bahasa baku. Hal ini sesuai dengan ciri dari segi bahasa yang meliputi ketepatan dan tunggal makna, jelas dalam mendefinisikan, dan efektif serta efisien. Ciri khusus ragam baku atau ragam ilmiah terdiri dari delapan ciri yang meliputi cendekia, logis dan lugas, jelas, padat dan ringkas, formal dan objektif, gagasan atau pola pikir, penggunaan istilah teknis, dan konsisten. Kedelapan ciri khusus ragam bahasa baku atau ragam ilmiah yang termasuk ragam lisan meliputi gagasan disampaikan lugas, jelas tanpa mengandung unsur dialek atau logat, lengkap secara struktur, konsisten terhadap penggunaan diksi, dan pengucapan kalimat yang efektif. Ciri khusus ragam bahasa baku atau ragam ilmiah yang termasuk ragam tulis meliputi mengikuti akurat berdasarkan kelogisan informasi atau gagasan yang dituliskan, ringkas secara efektif serta efisien, dan jelas dalam penyampaian, mudah dipahami, serta tidak menimbulkan pemahaman ganda.

3.   Fungsi Ragam Baku

Fungsi  bahasa  Indonesia  sebagai  ragam  baku  atau  ragam  ilmiah terdiri dari empat fungsi meliputi fungsi pemersatu dalam hal mempersatukan




bahasa yang beraneka ragam di seluruh nusantara, pemberi kekhasan dalam hal ini ragam baku atau ragam ilmiah hanya digunakan dalam situasi formal, pembawa kewibawaan bagi penutur maupun penulis, dan kerangka acuan yang telah disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan ragam baku atau ragam ilmiah (Sugihastuti & Saudah S., 2016:18).






Tugas dan Latihan

1. Jelaskan perkembangan bahasa Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan!

2. Apakah yang dimaksud dengan bahasa?

3. Apa saja sifat-sifat yang dimiliki bahasa?

4. Sebutkan fungsi bahasa Indonesia?

5. Apa perbedaan ragam bahasa dengan ragam baku?

6. Apa sajakah jenis-jenis ragam bahasa?

7. Jelaskan perbedaan ragam tulis dan lisan!

8. Sebutkan ciri ragam baku tulis!

9. Sebutkan ciri ragam baku lisan!

10.  Apa saja fungsi ragam baku?

Post Title : Modul Kajian Bahasa Indonesia

Modul Kajian Bahasa Indonesia,

Modul Kajian Bahasa Indonesia

0 comments

Post a Comment

Powered by Blogger.

Categories

Label

ab 123 (2) agakara (1) Agribisnis (9) AIK (4) bab 1 pendahuluan (1) bab 3 dalam penelitian (1) bab 3 dalam proposal (1) Bahasa Indonesia (5) Bahasa Jawa (1) budidaya (1) bunga mawar (2) cabai hijau (1) cabai rawit (1) cabe hijau (1) cabe rawit (1) cara membuat proposal (1) cara membuat skripsi (1) cara tanam (1) cilantro (1) contoh bab 123 proposal (1) contoh bab 123 skripsi (2) contoh bab 2 dalam KTI (1) contoh bab 2 dalam makalah (1) contoh bab 2 dalam proposal (1) contoh bab 2 dalam skripsi (1) contoh bab 2 landasan teori (1) contoh bab 3 metode penelitian (1) contoh proposal (1) contoh skripsi (1) coriander (1) filsafat (1) geografi (1) hipotesis (1) IPA (1) ips (1) ÏPS (2) jenis sayuran (5) jurnal teori konflik (1) kajian kritis (1) kajian teori (1) kampus (1) karya ilmiah (1) Kewarganegaraan (1) Kewirausahaan (2) kkn (1) konflik pekerjaan keluarga (1) konsep dasar geografi (1) kualitatif (1) Kuisoner (2) labu duri (1) labu ular (1) latihan kata (1) Local Business (1) lombok hijau (1) magang (1) makalah (1) makalah geografi (1) Manajemen (3) MATEMATIKA (7) metode kuantitatif (1) metodologi penelitian (1) obat herbal (1) PAI Prodi (1) pancasila (1) panduan menanam (1) panduan proposal (1) panduan skripsi (1) PBSI (1) penelitian (1) perawatan tubuh (1) pertanian (1) pgsd (2) pohon kelor (1) ppl (1) Proposal Penelitian (1) Psikologi (3) RPP (3) RPS (1) sayuran kebun (6) Skripsi (2) soal ips dan jawaban (1) sopistikasi (1) submateri (1) surat biodata (1) surat domisili (1) surat ijin orang tua (1) surat ijin polisi (1) surat keterangan bersih diri (1) surat keterangan miskin (1) surat pernyataan miskin (1) tanaman bit (1) tanaman gambas (1) tanaman herbal (1) tanaman hias (4) tanaman kelor (1) tanaman ketumbar (1) tanaman labu (2) tanaman musim kemarau (1) tanaman oyong (1) tanaman terong (1) tanaman toga (1) tanaman tropis (1) teks anekdot (1) teori konflik (1) tips berkebun (6) tips bertanam (5) tugas akhir (1) tugas individu (1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel